Vincent Raditya Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Korban Nyaris Rp100 Juta
Jum'at, 01 April 2022 - 09:01 WIB
Baca Juga: Vincent Raditya Paling Sering Pamerkan 3 Barang Mewah Ini
Finsensius juga mengaku sebelumnya berencana melaporkan Kapten Vincent ke polisi. Namun, beberapa korban pilot sekaligus Youtuber itu belum berani membuat laporan resmi ke pihak berwajib.
"Ada kami dapat dulu, cuma korbannya nggak berani," jelas Finsensius.
"Dibawah Rp100 juta kerugiannya, korbannya masih belum banyak masuk ke kita," tambahnya.
Sedangkan laporan korban terhadap Kapten Vincent terdaftar dalam nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pertanggal 31 Maret 2022.
Finsensius juga mengaku sebelumnya berencana melaporkan Kapten Vincent ke polisi. Namun, beberapa korban pilot sekaligus Youtuber itu belum berani membuat laporan resmi ke pihak berwajib.
"Ada kami dapat dulu, cuma korbannya nggak berani," jelas Finsensius.
"Dibawah Rp100 juta kerugiannya, korbannya masih belum banyak masuk ke kita," tambahnya.
Sedangkan laporan korban terhadap Kapten Vincent terdaftar dalam nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pertanggal 31 Maret 2022.
Lihat Juga :