Vincent Raditya Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Korban Nyaris Rp100 Juta

Jum'at, 01 April 2022 - 09:01 WIB
Baca Juga: Vincent Raditya Paling Sering Pamerkan 3 Barang Mewah Ini

Finsensius juga mengaku sebelumnya berencana melaporkan Kapten Vincent ke polisi. Namun, beberapa korban pilot sekaligus Youtuber itu belum berani membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

"Ada kami dapat dulu, cuma korbannya nggak berani," jelas Finsensius.

"Dibawah Rp100 juta kerugiannya, korbannya masih belum banyak masuk ke kita," tambahnya.

Sedangkan laporan korban terhadap Kapten Vincent terdaftar dalam nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pertanggal 31 Maret 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!