Marshel Widianto Borong Konten Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Itu Tidak Dibenarkan
Kamis, 07 April 2022 - 13:51 WIB
Komika Marshel Widianto saat tiba memenuhi panggilan terkait kasus konten pornografi Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto/Faisal Rahman/Sindonews
JAKARTA - Komedian Marshel Widianto diduga membeli 76 video pornografi dan sejumlah foto syur milik DeaOnlyFans. Perilaku tersebut rupanya tetap tidak bisa dibenarkan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan terkait pandangan hukum dari perilaku Marshel Widianto.
Menurutnya, perilaku Marshel tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"(Pembelian konten porno) itu tidak dibenarkan," tegas Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Marshel Widianto Akui Beli Konten Porno Dea OnlyFans: Maafkan Kenakalanku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan terkait pandangan hukum dari perilaku Marshel Widianto.
Menurutnya, perilaku Marshel tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"(Pembelian konten porno) itu tidak dibenarkan," tegas Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Marshel Widianto Akui Beli Konten Porno Dea OnlyFans: Maafkan Kenakalanku