Inilah Aset yang Diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz
Senin, 11 April 2022 - 18:40 WIB
Lantaran itu, wanita kelahiran Medan pada 14 Oktober 2001 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga telah memblokir rekening pribadi VK. Tak sendiri, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Baca Juga: Kakak Vanessa Khong Bongkar Tabiat Asli Indra Kenz, Punya Banyak Utang
"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK," lanjut Ahmad Ramadhan.
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," imbuhnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga telah memblokir rekening pribadi VK. Tak sendiri, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Baca Juga: Kakak Vanessa Khong Bongkar Tabiat Asli Indra Kenz, Punya Banyak Utang
"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK," lanjut Ahmad Ramadhan.
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," imbuhnya.
Lihat Juga :