Penampakan Putra Siregar Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Pengeroyokan

Rabu, 13 April 2022 - 19:00 WIB
Putra dan Rico kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022. Atas kasus ini, kedua publik figur tersebut terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga: Putra Siregar Ditahan, Akun Instagramnya kok Masih Aktif?



"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Budhi.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!