PB IDI Belum Pastikan Nasib Dokter Terawan, Organisasi Kedokteran Baru PDSI Dideklarasikan

Rabu, 27 April 2022 - 12:10 WIB
Jelang putusan PB IDI untuk Dokter Terawan, berdiri organisasi kedokteran baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) pada Rabu (27/4/2022). / Foto: MPI/M Sukardi
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ditargetkan mengeluarkan pernyataan resmi nasib Dokter Terawan Agus Putranto di keanggotaan organisasi pada 28 April 2022.

Hal tersebut mengacu pada hasil muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh. Namun, berdasarkan hasil pertemuan Ketua PB IDI, dr Adib Khumaidi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk tanggal pasti putusan nasib Dokter Terawan belum diketahui.

Pencabutan status keanggotaan pun dipastikan tidak berlaku seumur hidup.



Di sisi lain, jelang putusan PB IDI untuk Dokter Terawan, pada Rabu (27/4/2022) berdiri organisasi kedokteran baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).



Organisasi itu bernaung pada SK Kemenkumham RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Indonesia. Hak kami diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut," papar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, Sp.B., MARS, dalam acara deklarasi PDSI di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, dr. Jajang menyampaikan bahwa kontribusi PDSI difokuskan untuk dunia kesehatan pada umumnya dan dunia kedokteran khususnya. "Kami pastikan, PDSI hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata dia.

Dokter Jajang menegaskan bahwa PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan kedokteran berkelanjutan, serta hal-hal yang terkait pendidikan serta pembinaan praktik kedokteran.

"Sudah saatnya asosiasi medis hanya berfokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan bekerjasama bersama pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.



"PDSI juga turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kemenkes RI," sambung dr. Jajang.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More