Akan Ada Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Pengacara: dari Pemodal dan Bank
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB
Baca Juga: Riri Khasmita Mengaku Tidak Pernah Kerja Jadi ART Mendiang Ibu Nirina Zubir
Selain pihak bank, Ruben menjelaskan bahwa pemberi modal untuk Riri melakukan balik nama aset kliennya juga masuk dalam daftar calon tersangka. Dia juga menyebut akan ada tersangka lainnya yang belum diketahui identitasnya.
"Kemudian ada lagi, yang memodali. Ya sekarang begini, itu balik nama atas nama Riri butuh modal, karena untuk balik nama itu kan harus bayar PBB, BPHBB, PPH, supaya bisa nama balik nama atas nama Riri kemudian sama Riri dijual ke pihak lain atau diagunkan. Pastikan harus ada yang modalin," jelas Ruben.
"Ada dua lainnya, kami belum tahu siapa. Menurut penyidik sih ada dua atau empatlah. Identitasnya kami lupa waktu itu disampaikan, cuma yang kami dengar dari penyidik waktu itu dari pihak pemodal dan bank. Kita tunggu aja perkembangannya," sambungnya.
Selain pihak bank, Ruben menjelaskan bahwa pemberi modal untuk Riri melakukan balik nama aset kliennya juga masuk dalam daftar calon tersangka. Dia juga menyebut akan ada tersangka lainnya yang belum diketahui identitasnya.
"Kemudian ada lagi, yang memodali. Ya sekarang begini, itu balik nama atas nama Riri butuh modal, karena untuk balik nama itu kan harus bayar PBB, BPHBB, PPH, supaya bisa nama balik nama atas nama Riri kemudian sama Riri dijual ke pihak lain atau diagunkan. Pastikan harus ada yang modalin," jelas Ruben.
"Ada dua lainnya, kami belum tahu siapa. Menurut penyidik sih ada dua atau empatlah. Identitasnya kami lupa waktu itu disampaikan, cuma yang kami dengar dari penyidik waktu itu dari pihak pemodal dan bank. Kita tunggu aja perkembangannya," sambungnya.
Lihat Juga :