BTS Diundang Joe Biden ke White House untuk Bahas Kejahatan Anti-Asia
Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:33 WIB
JAKARTA - BTS diundang Presiden Amerika Serikat Joe Biden ke White House atau Gedung Putih di Washington DC. RM dan kawan-kawan dijadwalkan menghadiri undangan penting tersebut pada 31 Mei 2022.
BTS bersama Biden akan berdiskusi membahas tentang kejahatan kebencian anti-Asia. Di sisi lain, kedatangan BTS ke White House juga dilaporkan berjuan untuk merayakan Asian American and Pacific Islander Heritage Month.
Dilansir dari KBIZoom, Jumat (27/4/2022) pada Kamis 26 Mei 2022, White House merilis pernyataan resmi sehubungan dengan pertemuan BTS dengan Biden.
"Pada hari Selasa, 31 Mei, fenomena K-Pop global dan grup musik nominasi Grammy dari Korea BTS akan bergabung dengan Presiden Biden untuk membahas inklusi dan representasi Asia, dan untuk mengatasi kejahatan kebencian dan diskriminasi anti-Asia yang telah menjadi isu yang lebih menonjol di tahun terakhir," kata White House.
"Presiden Biden sebelumnya telah berbicara tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021," lanjutnya.
"Untuk memberikan penegakan hukum dengan sumber daya untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian dan memastikan bahwa informasi kejahatan rasial lebih mudah diakses oleh komunitas AA dan NHPI," tambahnya.
BTS bersama Biden akan berdiskusi membahas tentang kejahatan kebencian anti-Asia. Di sisi lain, kedatangan BTS ke White House juga dilaporkan berjuan untuk merayakan Asian American and Pacific Islander Heritage Month.
Dilansir dari KBIZoom, Jumat (27/4/2022) pada Kamis 26 Mei 2022, White House merilis pernyataan resmi sehubungan dengan pertemuan BTS dengan Biden.
"Pada hari Selasa, 31 Mei, fenomena K-Pop global dan grup musik nominasi Grammy dari Korea BTS akan bergabung dengan Presiden Biden untuk membahas inklusi dan representasi Asia, dan untuk mengatasi kejahatan kebencian dan diskriminasi anti-Asia yang telah menjadi isu yang lebih menonjol di tahun terakhir," kata White House.
Baca Juga
"Presiden Biden sebelumnya telah berbicara tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021," lanjutnya.
"Untuk memberikan penegakan hukum dengan sumber daya untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian dan memastikan bahwa informasi kejahatan rasial lebih mudah diakses oleh komunitas AA dan NHPI," tambahnya.
tulis komentar anda