Buluk Eks Superglad Diduga Bawa Kabur Rp2,4 Miliar, Korban Serahkan Bukti ke Polisi
Senin, 06 Juni 2022 - 12:11 WIB
Baca Juga
"Jadi sebenarnya kalau kata sepakat itu yang utama adalah masalah kerugian kita minta digantiin," jelas Besly.
Besly berharap masalah ini segera menemui titik terang. Dia juga tak mempermasalahkan pembayaran ganti rugi dilakukan secara berangsur.
"Mau dicicil atau apapun, digantiin atau ditutupinlah," tutup Besly.
Polda Metro Jaya menerima dua aduan atas dugaan penipuan yang dilakukan Buluk pada 23 Mei 2022. Dalam laporan pertama, Buluk dilaporkan atas dugaan membawa lari uang sebesar Rp1,45 miliar oleh Besly Irawan Sinaga dengan dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Sedangkan untuk laporan kedua, Buluk dilaporkan oleh seseorang bernama Yosy yang mengaku merugi Rp50 juta atas dugaan serupa.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda