Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya, Imbas Laporan Dyrga Dadali?

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:22 WIB
Penyanyi Tri Suaka mendatangi Polda Metro pada Senin (20/6/2022. Tak hanya sendiri dia datang bersama sang kuasa hukum, Mario Andreansyah. Foto/Instagram
JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka mendatangi Polda Metro pada Senin (20/6/2022. Tak hanya sendiri dia datang bersama sang kuasa hukum, Mario Andreansyah.

Namun, saat beberapa awak media bertanya maksud dari Tri Suaka mendatangi Polda. Kuasa hukum belum bisa membeberkan lebih lanjut.

"Mohon maaf temen temen malam ini belum bisa kira sampaikan tunggu aja nanti ya," ujar Mario dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (20/6/2022).



Tri Suaka juga nampak tidak banyak berbicara. Dia hanya meminta dukungan agar bisa menghadapi masalah sedang dihadapi.

Baca Juga: Band Dadali Berduka, Sang Keyboardis Rixx Meninggal Dunia
"Oke mohon maaf ya nanti lah yah ada waktunya nanti kita sampaikan minta support dan doanya aja ya, " kata Tri Suaka singkat.

Sebelumnya, Tri Suaka ditunding telah melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.

Dyrga, vokalis Band Dadali melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Kliennya sebagai pencipta lagu merasa dirugikan.

Pihak Dyrga juga sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka. Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya sampai Rp1 miliar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!