Cegah Bahaya Pornografi pada Anak, Peran Pengawasan Orangtua Dibutuhkan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:20 WIB
Di kesempatan yang sama, Agus Andira selaku Pandu Digital Madya Indonesia KOMINFO RI, Local Champion Pandu Digital Indonesia Sektor Pendidikan dan jaWAra Internet Sehat ICT Watch, menjelaskan perbedaan jejak digital pasif dengan aktif lalu dilanjutkan dengan materi terkait dua sisi jejak digital. Yakni penyalahgunaan jejak digital secara negatif serta terminologi data sebagai tambang baru bagi perusahaan untuk diperjualbelikan. Untuk melengkapi penuturannya, ia juga menyertakan contoh kasus terkait bahayanya jejak digital.

“Hapus aplikasi yang tidak digunakan dan jangan mengikuti tren aplikasi yang sedang berlangsung. Artinya, jika kita menggunakan suatu platform, kita tahu nih menggunakannya untuk apa,” tuturnya.

Pengguna internet di Indonesia pada 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang.”
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!