Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Putra Siregar, Saksi: Saya Selamatkan Rico

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:55 WIB
Pihak terdakwa (Putra Siregar dan Rico Valentino) menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan atas laporan Muhammad Nur Alamsyah alias MNA. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Pihak terdakwa ( Putra Siregar dan Rico Valentino) menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan atas laporan Muhammad Nur Alamsyah alias MNA.

Saksi tersebut diketahui bernama Arfan dan Tyo. Keduanya merupakan teman dari pihak terdakwa yang juga berada di lokasi saat dugaan penganiayaan berlangsung.

"Sejujurnya saya yang menyelamatkan Rico setelah keributan di dalam kafe," ucap Tyo kepada awak media usai menjalani sidang saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).



Pria berkaos merah tersebut lantas membeberkan kronologi pengeroyokan yang juga dialami rekannya, Rico Valentino.



"Kita dari dalam kafe, saya keluar berempat, saya, istri saya, Putra Siregar dan Rico Valentino, kita satu mobil," jelas Tyo.

"Saat itu karena saya ngecek mobil, bang Putra udah naik, istri saya sama Rico masih diluar," imbuhnya.

Kala itu, istri Tyo disinyalir tengah membujuk RV untuk memasuki mobil. Akan tetapi, RV menolak ajakan tersebut. Ia disinyalir masih ingin menyelesaikan percekcokan yang sempat terjadi di luar kafe.

"Dari spion belakang itu sesuai BAP saya, memang saya melihat Rico dan istri saya berjalan ke arah mobil. Namun setelah istri saya masuk, Rico ini dipanggil oleh puluhan oranglah," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More