Menyedihkan, 14 Ribu Bayi di Indonesia Meninggal karena Kelainan Jantung Bawaan
Rabu, 27 Juli 2022 - 11:33 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin merasa sedih karena data dari Rumah Sakit Harapan Kita menunjukkan bahwa sebanyak 14 ribu bayi meninggal akibat kelainan jantung bawaan atau congenital heart disease.
"Aku sedih, aku baru dengar cerita dari RS Harapan Kita yang melaporkan setiap tahunnya 50 ribu bayi lahir dengan kelainan jantung bawaan, 14 ribu di antaranya meninggal dunia akibat tidak tertangani dengan maksimal," terang Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Mirisnya, dari 50 ribu bayi yang lahir dengan kelainan jantung bawaan itu 40 persen di antaranya memerlukan tindakan bedah jantung untuk mempertahankan kehidupannya. Apabila tidak dilakukan pembedahan, bayi-bayi tersebut kebanyakan meninggal 3 tahun kemudian.
"Jadi, sebanyak 20 ribu bayi setiap tahunnya itu membutuhkan bedah jantung terbuka untuk memperbaiki jantungnya. Kalau tidak, ya, mereka meninggal dunia 3 tahun setelahnya," kata Menkes Budi terharu.
Menkes Budi memaparkan, kendala yang sampai saat ini masih dihadapi adalah banyak rumah sakit kekurangan dokter yang bisa bedah jantung terbuka untuk anak. Karena masalah itu, banyak nyawa yang tidak tertolong.
"We need to do something seriously, karena kalau tidak, akan terus ada bayi yang meninggal," tandasnya.
Oleh karenanya, dia berharap sekali semakin banyak dokter ahli yang lahir di negeri ini. Pasalnya, sampai sekarang jumlah dokter yang tersedia masih belum memadai untuk mencakup semua masyarakat Indonesia.
Jika mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu dokter itu harusnya menangani 1.000 pasien, sedangkan Indonesia jumlah dokternya itu diperkirakan baru 120 ribu. Artinya, masih kurang 150 ribu dokter dari 270 ribu dokter yang dibutuhkan di Indonesia.
Untuk mempercepat lahirnya dokter-dokter di negeri ini, Kemenkes sendiri melakukan beberapa upaya, salah satunya memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP), bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK.02.021/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis - Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.
"Aku sedih, aku baru dengar cerita dari RS Harapan Kita yang melaporkan setiap tahunnya 50 ribu bayi lahir dengan kelainan jantung bawaan, 14 ribu di antaranya meninggal dunia akibat tidak tertangani dengan maksimal," terang Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Mirisnya, dari 50 ribu bayi yang lahir dengan kelainan jantung bawaan itu 40 persen di antaranya memerlukan tindakan bedah jantung untuk mempertahankan kehidupannya. Apabila tidak dilakukan pembedahan, bayi-bayi tersebut kebanyakan meninggal 3 tahun kemudian.
"Jadi, sebanyak 20 ribu bayi setiap tahunnya itu membutuhkan bedah jantung terbuka untuk memperbaiki jantungnya. Kalau tidak, ya, mereka meninggal dunia 3 tahun setelahnya," kata Menkes Budi terharu.
Menkes Budi memaparkan, kendala yang sampai saat ini masih dihadapi adalah banyak rumah sakit kekurangan dokter yang bisa bedah jantung terbuka untuk anak. Karena masalah itu, banyak nyawa yang tidak tertolong.
"We need to do something seriously, karena kalau tidak, akan terus ada bayi yang meninggal," tandasnya.
Oleh karenanya, dia berharap sekali semakin banyak dokter ahli yang lahir di negeri ini. Pasalnya, sampai sekarang jumlah dokter yang tersedia masih belum memadai untuk mencakup semua masyarakat Indonesia.
Jika mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu dokter itu harusnya menangani 1.000 pasien, sedangkan Indonesia jumlah dokternya itu diperkirakan baru 120 ribu. Artinya, masih kurang 150 ribu dokter dari 270 ribu dokter yang dibutuhkan di Indonesia.
Untuk mempercepat lahirnya dokter-dokter di negeri ini, Kemenkes sendiri melakukan beberapa upaya, salah satunya memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP), bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK.02.021/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis - Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda