Kasus Mafia Tanah, Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:43 WIB
Sayangnya, dalam persidangan kali ini, Nirina, yang biasanya rajin menghadiri sidang, justru absen di agenda putusan. Hanya terlihat sang suami, Ernest Cokelat dan kakak Nirina, Fadhlan Karim di dalam ruang sidang.

Baca juga: Apa Itu Klepto? Begini Gejala dan Cara Menanganinya

Sebelumnya, Riri Khasmita dan suami dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!