Viral! Pria Ditolak Beli Bensin Gara-Gara Bayar Pakai Uang Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:20 WIB
Dalam video berdurasi 44 detik itu, pria tersebut terlihat sedang berada di pom bensin untuk mengisi bahan bakar untuk motornya. Kemudian dia membayar biaya bensin dengan uang pecahan Rp50.000 yang baru, namun uang tersebut ditolak mentah-mentah oleh pegawai SPBU.

Menurut penjelasan pria itu, uang yang digunakan dianggap tidak sah sebagai alat pembayaran.

"Tolong rekan-rekan semua, bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia. Saya membeli minyak (bensin) pakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina. Uang ini dinyatakan tidak berlaku saya beli minyak padahal uang ini uang baru," ucapnya dalam video itu.

Pada video itu, dia pun meminta kejelasan dari pihak Bank Indonesia mengenai keabsahan uang TE 2022 yang ia miliki sebagai alat tukar.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak. Karena saya membeli minyak pakai uang ini di salah satu pom bensin dinyatakan uang ini tidak diterima," terangnya.

Unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 2,2 juta orang dan mendapat likes lebih dari 71 ribu pengguna dan lebih dari 3 ribu komentar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!