Kemenkes Ungkap 5 Faktor Pemicu Risiko Penyakit Jantung Bisa Dikendalikan
Kamis, 29 September 2022 - 10:04 WIB
JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Eva Susanti, mengungkapkan bahwa ada lima faktor pemicu meningkatnya risiko penyakit jantung.
Ia merinci, lima faktor pemicu itu yakni hipertensi, obesitas, merokok, diabetes, dan tidak beraktivitas.
"Ini sebenarnya bisa kita kendalikan kalau semua masyarakat memiliki keinginan yang sama. Kemudian didukung oleh seluruh sektor terkait lebih mudah untuk di tangani," ujar dr Eva Susanti dalam Konferensi Pers Hari Jantung Sedunia dalam Kanal YouTube Kementerian Kesehatan, dikutip Kamis (29/9/2022).
Terkait dengan rokok, ia menjelaskan risiko tersebut kini banyak dilakukan oleh anak-anak yang angka prevalensinya terus meningkat.
Data menunjukkan pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, dan 10,70% tahun 2019.
Bahkan setiap tahunnya bertambah dan jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak dapat meningkat hingga 16% di tahun 2030.
"ini juga terjadi sangat signifikan terutama pada anak-anak," jelas dr Eva.
Tingkat kematian dari 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok, mencapai 230.862 pada tahun 2015. Dengan total kerugian makro mencapai Rp596,61 triliun.
"Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular di Indonesia," ungkapnya.
Ia merinci, lima faktor pemicu itu yakni hipertensi, obesitas, merokok, diabetes, dan tidak beraktivitas.
"Ini sebenarnya bisa kita kendalikan kalau semua masyarakat memiliki keinginan yang sama. Kemudian didukung oleh seluruh sektor terkait lebih mudah untuk di tangani," ujar dr Eva Susanti dalam Konferensi Pers Hari Jantung Sedunia dalam Kanal YouTube Kementerian Kesehatan, dikutip Kamis (29/9/2022).
Terkait dengan rokok, ia menjelaskan risiko tersebut kini banyak dilakukan oleh anak-anak yang angka prevalensinya terus meningkat.
Baca Juga
Data menunjukkan pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, dan 10,70% tahun 2019.
Bahkan setiap tahunnya bertambah dan jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak dapat meningkat hingga 16% di tahun 2030.
"ini juga terjadi sangat signifikan terutama pada anak-anak," jelas dr Eva.
Tingkat kematian dari 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok, mencapai 230.862 pada tahun 2015. Dengan total kerugian makro mencapai Rp596,61 triliun.
"Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular di Indonesia," ungkapnya.
(hri)
tulis komentar anda