Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Jum'at, 30 September 2022 - 08:10 WIB


Kepada penyidik, Lesti mengaku pada pukul 10.00 WIB Billar kembali melakukan kekerasan. Ayah satu anak itu menarik tangan istrinya ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tutup Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More