Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Ini Tanda Istri Jadi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga
Jum'at, 30 September 2022 - 14:15 WIB
10. Memiliki kebiasaan makan atau tidur yang tidak biasa
11. Menjadi sangat lemah lembut dan meminta maaf
12. Kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari
13. Mengisolasi dari teman dan keluarga
Baca Juga: Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
11. Menjadi sangat lemah lembut dan meminta maaf
12. Kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari
13. Mengisolasi dari teman dan keluarga
Baca Juga: Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :