Lima Polisi Datangi Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Olah TKP Dugaan KDRT?
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:20 WIB
Foto/Ayu Utami Anggraeni
Baca Juga: Polisi Datangi Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ada Apa?
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga :