Marissya Icha Bocorkan Unggahan Close Friend Rizky Billar, Isinya Singgung soal Dugaan KDRT Lesti Kejora

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:14 WIB
Billar juga mengaku mungkin dirinya melakukan kesalahan. Meski begitu dia merasa orang-orang yang menghujatnya tidak lebih parah daripada dirinya.

"Gue mungkin salah, namun di dalam kejadian justru ini lebih banyak orang lebih zholim daripada gue," pungkas Billar.

Baca Juga: Pengacara Diduga Keceplosan Akui Rizky Billar Selingkuh dan Kepergok di Hotel

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metor Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!