Diduga KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Tak Menyesal dan Merasa Tidak Bersalah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:18 WIB
Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Izin Umrah Via WhatsApp, Pengacara Rizky Billar: Istri yang Benar Itu Datang ke Rumah Suami

"Lalu kalau udah damai sama istrinya, kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf, 'Kakak minta maaf dulu sama polisi'. Billar mana mau, 'Saya salah apa'," jelas Adek.

"Makanya saya heran kenapa Lesti terus bertahan. Harusnya Lesti cabut aja laporan, selesai damai," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!