Lakukan Banding ke Pengadilan Agama, Ini Tuntutan Seruni Purnamasari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:06 WIB
Halimah menyadari bahwa tanah dari rumah itu dibeli oleh Ronal sebelum menikah, namun rumah itu dibangun saat keduanya telah menikah.

"Tapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti surat rumah itu dibangun pasca perkawinan dan selama perkawinan. Sehingga walaupun tanahnya bukan harta bersama tapi rumahnya harus dianggap rumah bersama bagian dari harta bersama, dan itu tidak dikabulkan hakim. Sehingga kami memohon kepada pengadilan tinggi untuk memeriksa perkara ini. Itu dua hal yang kami mohonkan dalam permohonan banding," terangnya.

Dengan adanya pengajuan banding ini, Halimah mengatakan jika Ronal dan Seruni belum resmi bercerai .

"Perceraiannya belum dianggap putus. Pak Ronal juga belum mengucapkan ikrar talak, belum ada perintah karena masih dalam upaya banding," kata dia.

Untuk pemeriksaan banding ini, menurut Halimah, tidak memakan waktu yang lama. Namun dia berharap agar masalah ini bisa cepat selesai.



"Ada prosedur dari pengadilan kalau cepat lambat tergantung, teknis sekali, mudah-mudahan kurang dari tiga bulan sudah selesai," harapnya.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More