Terbukti Lebih Rendah Risiko, Indonesia Bisa Contoh Selandia Baru Dorong Perokok Beralih ke Produk Tembakau Alternatif

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:56 WIB
Baca Juga: Benarkah Vape Jadi Jembatan Lahirnya Perokok Baru?

“Produk tembakau yang dipanaskan secara komparatif lebih rendah risiko daripada rokok. Oleh karena itu, produk tersebut perlu diteliti lebih lanjut secara eksperimental oleh pihak-pihak yang terkait,” kata Emran, seperti dikutip Kamis (13/10/2022).

Direktur Centre of Research Excellence: Indigenous Sovereignty & Smoking dari Selandia Baru, Marewa Glover yang juga hadir dalam kegiatan 5th Scientific Summit juga menyatakan menurunkan angka perokok di negaranya juga menjadi fokus dalam beberapa dekade terakhir.

Bahkan ia menyatakan, Selandia Baru menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan Undang-Undang Lingkungan Bebas Asap dan Produk Teregulasi (Smokefree Environments and Regulated Products Act) yang disahkan pada 1990. Regulasi tersebut bertujuan untuk mengurangi bahaya akibat rokok.

Selama 30 tahun berikutnya semenjak undang-undang itu ditetapkan, Pemerintah Selandia Baru melakukan beberapa kali amandemen untuk mengeluarkan ketentuan seperti pembatasan pemasaran, ketentuan kemasan, hingga kenaikan tarif cukai. Tetapi kebijakan tersebut tidak cukup efektif untuk menurunkan prevalensi merokok. Pada 1992, prevalensi merokok di Selandia Baru sebesar 27%. Lalu 20 tahun kemudian, prevalensi merokok sekitar 18,4%. “Pendekatan pengurangan bahaya pada saat itu hanya difokuskan dalam pengendalian konsumsi rokok,” kata Marewa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!