Restorative Justice Kasus KDRT Rizky Billar Bisa Dibatalkan, Ini Kata Polisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:19 WIB
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Disamping itu, Nurma menjelaskan bahwa upaya damai Lesti dan Billar bisa saja dibatalkan apabila mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.

"Kalau material itu, ya itu, salah satunya penolakan dari masyarakat. Terus, kalau formalnya, sudah cabut laporan, perdamaian. Nah, itu yang kita proses," kelas Nurma Dewi.

"Makanya, ini lagi proses. Nah, itu yang lagi kita tunggu, proses dulu," sambungnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT pada Rabu, (28/9/10).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!