Rizky Billar Lari Hindari Awak Media saat Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:31 WIB
Lebih lanjut, Nurma juga menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan sejumlah syarat agar upaya restorative justice bisa dilakukan.

"Jadi semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhi, itu masih proses," tandasnya.

Baca Juga: Menyesal, Rizky Billar Petik Banyak Pembelajaran dari Kasus KDRT
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!