Rizky Billar Lari Hindari Awak Media saat Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT
Senin, 17 Oktober 2022 - 19:31 WIB
Lebih lanjut, Nurma juga menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan sejumlah syarat agar upaya restorative justice bisa dilakukan.
"Jadi semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhi, itu masih proses," tandasnya.
Baca Juga: Menyesal, Rizky Billar Petik Banyak Pembelajaran dari Kasus KDRT
"Jadi semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhi, itu masih proses," tandasnya.
Baca Juga: Menyesal, Rizky Billar Petik Banyak Pembelajaran dari Kasus KDRT
(dra)
Lihat Juga :