Waspada Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Larang Obat Sirup Termasuk Vitamin Cair

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:42 WIB
"Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," jelas Syahril.

Syahril menduga yang membahayakan kesehatan bukan karena kandungan obatnya saja, tapi komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi.

"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak, kami berhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," tandasnya.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!