Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun usai Larangan Konsumsi Obat Sirup Dikeluarkan, Ini Kata Menkes Budi
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:55 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim bahwa dampak dari larangan konsumsi obat cair yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan beberapa hari lalu memberi dampak positif untuk pengendalian penyakit gangguan ginjal akut.
"Sejak kami mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair sementara, terjadi penurunan pasien baru masuk rumah sakit," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).
Ia melanjutkan, mengacu pada data RSCM Jakarta, yang tadinya satu kasur ICU dipakai untuk 2-3 pasien bayi, tapi kini pasiennya sudah mulai menurun jumlahnya.
Jadi, ada dampak nyata kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan terkait dengan menghentikan sementara penggunaan obat cair untuk anak-anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sudah mencabut penggunaan obat cair tertentu yang dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Sejalan dengan keluarnya daftar obat-obatan yang terbukti tidak mengandung EG dan DEG di dalamnya, atau kandungan cemaran tersebut masih dalam ambang batas.
Mengacu pada update data kasus harian, gangguan ginjal akut hingga 23 Oktober 2024 total kasusnya adalah 245 kasus di 26 provinsi. Total kematian sudah ada 141 kasus dengan 38 pasien gangguan ginjal sudah dinyatakan sembuh.
Lihat Juga: Stunting Bisa Jadi Gejala Gagal Ginjal pada Anak, Dokter Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
"Sejak kami mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair sementara, terjadi penurunan pasien baru masuk rumah sakit," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).
Ia melanjutkan, mengacu pada data RSCM Jakarta, yang tadinya satu kasur ICU dipakai untuk 2-3 pasien bayi, tapi kini pasiennya sudah mulai menurun jumlahnya.
Jadi, ada dampak nyata kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan terkait dengan menghentikan sementara penggunaan obat cair untuk anak-anak.
Baca Juga
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sudah mencabut penggunaan obat cair tertentu yang dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Sejalan dengan keluarnya daftar obat-obatan yang terbukti tidak mengandung EG dan DEG di dalamnya, atau kandungan cemaran tersebut masih dalam ambang batas.
Mengacu pada update data kasus harian, gangguan ginjal akut hingga 23 Oktober 2024 total kasusnya adalah 245 kasus di 26 provinsi. Total kematian sudah ada 141 kasus dengan 38 pasien gangguan ginjal sudah dinyatakan sembuh.
Lihat Juga: Stunting Bisa Jadi Gejala Gagal Ginjal pada Anak, Dokter Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
(hri)
tulis komentar anda