Ini Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dan Boleh Diresepkan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:45 WIB
Kementerian Kesehatan menyatakan 156 obat sirup telah teruji aman dan boleh kembali diresepkan. Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan 156 obat sirup telah teruji aman dan boleh kembali diresepkan. Artinya, masyarakat sudah bisa mengonsumsi obat cair tersebut.

Obat sirup yang dinyatakan aman berdasarkan pengumuman BPOM itu ada 133 jenis yang tak menggunakan bahan pelarut plus 23 merek.

Berikut daftar 133 jenis sirup obat yang tak menggunakan bahan pelarut.





- Aficitrin sirup obat cacing 60 ml (Afifarma)

- Alerfed sirup obat flu 60 ml (Guardian Pharmatama)

- Alergon sirup obat alergi 60 ml (Konimex)

- Amoxicillin Trihydrate drops antibiotik 20 ml (Meprofarm)

- Amoxsan drops antibiotik 15 ml (Caprifarmindo Laboratories)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More