Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak Singgung Kasus Dito Mahendra dan Ferdy Sambo
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:52 WIB
Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan Nikita ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan merusak barang bukti.
"Kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” jelas Freddy.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah kediaman pemain Comic 8 itu.
Bahkan sebelumnya Nikita sempat dijemput paksa oleh penyidik di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 14.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan didampingi tiga polisi wanita.
Lihat Juga: Nikita Mirzani Sebut Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Inisial N, Pernah Tinggal di Rumah Baim Wong
(dra)
tulis komentar anda