Publik Figur Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Begini Respons Pelapor
Selasa, 15 November 2022 - 17:59 WIB
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penipua n dan penggelapan melalui robot trading Net89, Zainul Arifin, menanggapi bantahan Atta Halilintar hingga Mario Teguh mengenai perkara ini.
Menurut Zainul bantahan para terlapor khususnya publik figur merupakan hak mereka.
Akan tetapi, Zainul yang juga merupakan kuasa hukum para korban pun menyebut bantahan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan.
"Siapa yang tahu dia menerima atau tidak. Kalau semuanya jujur kurasa penuh penuh penjara di Indonesia. Maka dari itu kemarin kita ke PPATK untuk menelusuri aliran dananya apakah pernah masuk ke Kevin, Mario Teguh sama si Adri Praksa," kata Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Sebelumnya, kelima publik figur yang dilaporkan dalam kasus ini kompak membantah bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan apapun dalam aktifitas Net89.
"Ya kalau di cerna ya pasti ada hubungan hukum. Kenapa? Karena terjadi pelelangan atau sejenisnya, itu kan hubungan hukum antara Reza Paten dengan beberapa orang publik figur," kata dia lagi.
Pihak pelapor juga mendedak kelima artis tersebut untuk mengembalikan uang korban yang diterimanya dari tersangka Reza Paten.
"Kalau Atta Halilintar dan Taqy Malik kan dia sudah mengakui memang menerima uang dari Reza Paten, tapi bentuknya niat beribadah. Itu persoalan lain ya, kita apresiasi niatnya, tetapi kan kita tidak melihat objek yang menjadi isunya itu," ucap Zainul.
"Nah karena mereka sudah mengakui maka sepatutnya mereka mengembalikan," imbuhnya.
Zainul menyebut apabila mereka tidak mengembalikan uang tersebut, para publik figur patut diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya kita minta itu ya (uang korban dikembalikan), ini kan baru pemanggilan pertama. Kita berharap mereka kooperatiflah terkait panggilan polisi," pungkasnya.
Menurut Zainul bantahan para terlapor khususnya publik figur merupakan hak mereka.
Akan tetapi, Zainul yang juga merupakan kuasa hukum para korban pun menyebut bantahan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan.
"Siapa yang tahu dia menerima atau tidak. Kalau semuanya jujur kurasa penuh penuh penjara di Indonesia. Maka dari itu kemarin kita ke PPATK untuk menelusuri aliran dananya apakah pernah masuk ke Kevin, Mario Teguh sama si Adri Praksa," kata Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Sebelumnya, kelima publik figur yang dilaporkan dalam kasus ini kompak membantah bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan apapun dalam aktifitas Net89.
"Ya kalau di cerna ya pasti ada hubungan hukum. Kenapa? Karena terjadi pelelangan atau sejenisnya, itu kan hubungan hukum antara Reza Paten dengan beberapa orang publik figur," kata dia lagi.
Pihak pelapor juga mendedak kelima artis tersebut untuk mengembalikan uang korban yang diterimanya dari tersangka Reza Paten.
"Kalau Atta Halilintar dan Taqy Malik kan dia sudah mengakui memang menerima uang dari Reza Paten, tapi bentuknya niat beribadah. Itu persoalan lain ya, kita apresiasi niatnya, tetapi kan kita tidak melihat objek yang menjadi isunya itu," ucap Zainul.
"Nah karena mereka sudah mengakui maka sepatutnya mereka mengembalikan," imbuhnya.
Zainul menyebut apabila mereka tidak mengembalikan uang tersebut, para publik figur patut diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya kita minta itu ya (uang korban dikembalikan), ini kan baru pemanggilan pertama. Kita berharap mereka kooperatiflah terkait panggilan polisi," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda