PDSI Dukung Mensahkan RUU Omnibus Law Kesehatan demi Masyarakat

Senin, 28 November 2022 - 13:35 WIB
2. Banyaknya jumlah dokter, terutama spesialis, akan memperpendek antrian pasien di rumah sakit.

3. Biaya masyarakat berobat ke dokter akan lebih murah karena pungli-pungli yang membebani dokter akan hilang.

4. Kualitas dokter akan jauh lebih bagus karena hilangnya pungli-pungli, dan birokrasi tata kelola kedokteran akan menjadi jauh lebih transparan.

5. Putra bangsa dari keluarga tidak mampu akan dapat akses lebih besar untuk menjadi dokter spesialis dan tidak ada lagi kemudahan karena “Darah Biru”.

Untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan :

1. Surat Tanda Registrasi (STR) akan berlaku seumur hidup dan GRATIS 9dan mengurus via online. Saat ini STR harus diperpanjang 5 tahun sekali dan menimbulkan biaya mahal untuk dokter dan nakes.

2. Surat Izin Praktek (SIP) tetap 5 tahun namun tanpa kewajiban dokter harus mencari rekomendasi dari OP dll sehingga SIP dapat diterbitkan tanpa keluar biaya utk seminar dll dan dilakukan sepenuhnya via online agar transparan.

3. Proteksi terhadap dokter yang sedang mengambil pendidikan spesialis dari bullying atau perundungan yang dilakukan oleh para seniornya.

4. Proteksi terhadap dokter dari gugatan dan kriminalisasi dengan memperkuat fungsi Konsil Kedokteran Indonesia sebagai lembaga pengawas etik dan disiplin.

5. Dokter yang mengambil program spesialis akan dipermudah dan digaji melalui pendidikan spesialis berbasis rumah sakit.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More