Penghina Dewi Perssik Tak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 29 November 2022 - 13:10 WIB
Baca Juga: Dewi Perssik Masih Pikir-Pikir Berdamai dengan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Mudah-mudahan nggak (kabur), namun tetep ini kan nggak masalah. Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," jelas Nurma.

"Undang Undang adalah ancaman UU ITE, 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta," tambahnya.

Di sisi lain, Dewi melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengaku masih menimbang untuk berdamai dengan Winarsih. Hanya saja, dia sudah memaafkan pelaku tersebut.

"Dari Mbak Dewi, sebenarnya dari awal sudah memaafkan. Tapi, kembali lagi ke keluarga, keluarga belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan (Winarsih) terhadap anaknya dan juga adiknya," ucap Sandy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!