Penghina Dewi Perssik Tak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 29 November 2022 - 13:10 WIB
Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta, Haters Dewi Perssik Berharap Bisa Damai
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram netizen ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Wanita yang akrab disapa Depe ini mengaku sudah jengah dengan kelakuan para haters tersebut. Pasalnya, mantan istri Saipul Jamil itu mengaku selama ini sudah cukup bersabar dengan perilaku mereka.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram netizen ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Wanita yang akrab disapa Depe ini mengaku sudah jengah dengan kelakuan para haters tersebut. Pasalnya, mantan istri Saipul Jamil itu mengaku selama ini sudah cukup bersabar dengan perilaku mereka.
(dra)
Lihat Juga :