Ini Batasan Aman Konsumsi Makanan Manis saat Natal, Cegah Diabetes
Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:37 WIB
Konsumsi gula tambahan juga dapat meningkatkan risiko resistensi insulin. Insulin adalah hormon yang diproduksi oleh pankreas untuk mengatur kadar gula darah.
“Resistensi insulin ini akan menyebabkan gangguan metabolisme karbohidrat yang akhirnya memicu timbulnya diabetes melitus. Diabetes dapat menyebabkan komplikasi lainnya seperti penyakit pembuluh darah di jantung dan perifer,” kata dr. Juwalita melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).
Melihat risikonya yang berbahaya bagi kesehatan, konsumsi gula harian harus dibatasi jumlahnya. Jenis gula yang perlu diwaspadai konsumsinya adalah gula tambahan.
Gula alami atau intrinsik masih relatif lebih baik dan lebih aman untuk dikonsumsi. Ketika mengonsumsi gula dalam bentuk buah utuh, maka yang Anda konsumsi bukan hanya gula, tetapi juga serat, vitamin, dan antioksidan yang memberikan manfaat bagi tubuh.
Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Sugar Craving, Nomor 8 Segera Hindari
Batasan konsumsi gula seseorang dalam sehari menurut rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 adalah 10 persen dari total energi yang dibutuhkan atau 200 kilokalori per hari.
“Resistensi insulin ini akan menyebabkan gangguan metabolisme karbohidrat yang akhirnya memicu timbulnya diabetes melitus. Diabetes dapat menyebabkan komplikasi lainnya seperti penyakit pembuluh darah di jantung dan perifer,” kata dr. Juwalita melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).
Melihat risikonya yang berbahaya bagi kesehatan, konsumsi gula harian harus dibatasi jumlahnya. Jenis gula yang perlu diwaspadai konsumsinya adalah gula tambahan.
Gula alami atau intrinsik masih relatif lebih baik dan lebih aman untuk dikonsumsi. Ketika mengonsumsi gula dalam bentuk buah utuh, maka yang Anda konsumsi bukan hanya gula, tetapi juga serat, vitamin, dan antioksidan yang memberikan manfaat bagi tubuh.
Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Sugar Craving, Nomor 8 Segera Hindari
Batasan konsumsi gula seseorang dalam sehari menurut rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 adalah 10 persen dari total energi yang dibutuhkan atau 200 kilokalori per hari.
Lihat Juga :