BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan hingga 11 Tahun

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:16 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan-4 tahun dan 5-11 tahun. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) dan vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun).

Dengan demikian, anak usia 6 bulan hingga 11 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19 .

Vaksin Comirnaty Children ini dikembangkan Pfizer-BioNTech, yang artinya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun ini menggunakan platform mRNA. Ada catatan penting sebelum pemberian vaksin ini ke anak-anak.



"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ungkap Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan resminya, Selasa (27/12/2022).



Apakah vaksin tersebut aman dan ada efek sampingnya?

Kepala BPOM menjamin bahwa vaksin Comirnaty Children berdasar hasil studi menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi.

Efek samping yang muncul pada kelompok anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan sampai sedang.

"Terdapat kejadian lymphadenopathy atau pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2% pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun, dan sebesar 0,1% subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun," jelas Penny K Lukito.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More