Jadi Korban Dugaan KDRT, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:40 WIB
Untuk itu Hotman Paris meminta agar Kapolda Jawa Timur bisa segera melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan yang telah membuat Venna Melinda kesakitan.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus untuk kasus ini, karena ini sungguh menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutup Hotman Paris.
Unggahan itu juga sudah mendapatkan respon dari Venna Melinda. Di kolom komentar perempuan 50 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," ungkap Venna Melinda dalam kolom komentar Instagram Hotman Paris.
Seperti diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri.
Namun kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Dikarenakan domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya.
Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi namun minta ditunda karena ia mengaku sedang sakit asam lambung.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus untuk kasus ini, karena ini sungguh menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutup Hotman Paris.
Unggahan itu juga sudah mendapatkan respon dari Venna Melinda. Di kolom komentar perempuan 50 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," ungkap Venna Melinda dalam kolom komentar Instagram Hotman Paris.
Seperti diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri.
Namun kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Dikarenakan domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya.
Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi namun minta ditunda karena ia mengaku sedang sakit asam lambung.
(hri)
tulis komentar anda