Apakah Anak Usia 11-12 Tahun yang Tidak Sekolah Dapat Vaksin HPV Gratis?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memasukkan vaksin human papillomavirus (HPV) dalam program imunisasi dasar yang diberikan gratis pada kelompok tertentu.
Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit - Kementerian Kesehatan , dr. Prima Yosephine, kelompok yang dapat cuma-cuma vaksin HPV untuk cegah kanker serviks adalah anak-anak perempuan kelas 5-6 sekolah dasar.
"Target sasaran vaksin HPV yang ditanggung pemerintah itu di usia 11-12 tahun. Untuk masyarakat di luar kelompok ini, vaksin HPV dapat dibeli mandiri," terang dr. Prima dalam acara #NgobrolinHPV yang diinisiasi MSD di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Di Balik Tren Mandi Lumpur yang Viral, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan!
Jadi, vaksin HPV dosis pertama akan diberikan secara serentak pada anak-anak perempuan kelas 5 SD, dan dosis kedua diberikan saat mereka kelas 6 SD.
Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana nasib anak-anak usia 11-12 tahun yang tidak bersekolah? Apakah mereka juga dapat vaksin HPV gratis?
Dokter Prima menegaskan bahwa pemerintah punya tugas untuk memastikan semua anak perempuan Indonesia itu mendapatkan vaksin HPV. Dengan demikian, anak-anak 11-12 tahun tapi tidak bersekolah secara formal, tetap masuk dalam target pemerintah.
Pemberian vaksin HPV pada anak-anak 11-12 tahun yang tidak sekolah diakui dr. Prima memerlukan intervensi khusus. Sehingga, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos untuk mendata anak-anak tersebut.
"Atau Dinkes turun langsung mendata. Dari data tersebut, disediakan layanan pemberian vaksin HPV," paparnya.
Pemberian vaksin HPV pada anak tidak sekolah bisa dilakukan di posyandu, puskesmas, atau bisa juga di panti asuhan, rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan.
Baca juga: Bahaya Memberikan Jamu pada Bayi, Bisa Sebabkan Keracunan hingga Infeksi
"Pendekatan seperti ini kami anggap lebih efektif dan efisien karena anak-anak berkumpul di satu tempat. Jadi, hak si anak mendapatkan perlindungan kesehatan dengan vaksinasi tidak pandang bulu. Semua dapat haknya," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit - Kementerian Kesehatan , dr. Prima Yosephine, kelompok yang dapat cuma-cuma vaksin HPV untuk cegah kanker serviks adalah anak-anak perempuan kelas 5-6 sekolah dasar.
"Target sasaran vaksin HPV yang ditanggung pemerintah itu di usia 11-12 tahun. Untuk masyarakat di luar kelompok ini, vaksin HPV dapat dibeli mandiri," terang dr. Prima dalam acara #NgobrolinHPV yang diinisiasi MSD di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Di Balik Tren Mandi Lumpur yang Viral, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan!
Jadi, vaksin HPV dosis pertama akan diberikan secara serentak pada anak-anak perempuan kelas 5 SD, dan dosis kedua diberikan saat mereka kelas 6 SD.
Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana nasib anak-anak usia 11-12 tahun yang tidak bersekolah? Apakah mereka juga dapat vaksin HPV gratis?
Dokter Prima menegaskan bahwa pemerintah punya tugas untuk memastikan semua anak perempuan Indonesia itu mendapatkan vaksin HPV. Dengan demikian, anak-anak 11-12 tahun tapi tidak bersekolah secara formal, tetap masuk dalam target pemerintah.
Pemberian vaksin HPV pada anak-anak 11-12 tahun yang tidak sekolah diakui dr. Prima memerlukan intervensi khusus. Sehingga, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos untuk mendata anak-anak tersebut.
"Atau Dinkes turun langsung mendata. Dari data tersebut, disediakan layanan pemberian vaksin HPV," paparnya.
Pemberian vaksin HPV pada anak tidak sekolah bisa dilakukan di posyandu, puskesmas, atau bisa juga di panti asuhan, rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan.
Baca juga: Bahaya Memberikan Jamu pada Bayi, Bisa Sebabkan Keracunan hingga Infeksi
"Pendekatan seperti ini kami anggap lebih efektif dan efisien karena anak-anak berkumpul di satu tempat. Jadi, hak si anak mendapatkan perlindungan kesehatan dengan vaksinasi tidak pandang bulu. Semua dapat haknya," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
(nug)