Ruben Onsu Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hater Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 13 Februari 2023 - 11:43 WIB
loading...
A A A


"Ada beberapa pasal di UU ITE, nanti penyidik yang menentukan. Kami hanya melaporkan dan kami akan segera melengkapi bukti-bukti, saksi-saksi juga," lanjutnya.

Langkah hukum yang diambil Ruben ini diharapkan bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Terutama, tidak menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menyebabkan pencemaran nama baik.

"Apa yang pak Ruben lakukan hari ini memberikan edukasi kepada masyarakat. Pak Ruben merasa ada yang mencemarkan nama baiknya, maka kita selaku penasihat hukum mengantarkan pak Ruben mendampingi untuk membuat laporan di unit cyber crime Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah bentuk dari edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak lagi menyebarkan berita-berita yang mengandung konten penyemaran nama baik, mengandung berita-berita bohong dan apa yang kita lakukan ini sudah benar," tambahnya.



Ruben pun berharap proses hukum terkait laporannya kepada hater ini terus berjalan. Sebab, dengan begitu bisa memberikan efek jera kepada hater. "Proses hukum kami harap terus berlanjut supaya perbuatan atau pemberitaan ini dihentikan," tandasnya.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)