RUU Kesehatan Mendapat Dukungan Penuh Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia

Selasa, 04 April 2023 - 08:28 WIB
loading...
RUU Kesehatan Mendapat...
RUU Kesehatan mendapatkan dukungan penuh dari Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia. Ini menyusul kurangnya dokter lantaran STR dan SIP yang sulit didapat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - RUU Kesehatan mendapatkan dukungan penuh dari Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia. Hal ini menyusul kurangnya tenaga dokter lantaran surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) yang sulit didapat dari organisasi profesi.

Kondisi ini membuat sejumlah dokter mendirikan organisasi Forum Dokter Pejuang STR dan Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik) sebagai bentuk perjuangan terhadap nasib mereka. Begitu juga dengan tenaga farmasi dan perawat menghadapi persoalan serupa.

Kesulitan untuk mendapat pengakuan kompetensi dari organisasi profesi membuat banyak lulusan yang tidak bisa segera menerapkan ilmu yang didapat. Kearena itu,kehadiran RUU Kesehatan (Omnibus Law) mendapat dukungan dari sembilan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Koalisi ini terdiri dari PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia), PASI (Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia), Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Forum Dokter Pejuang STR, Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik), Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia, Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat).

Sembilan organisasi kesehatan ini mendeklarasikan Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia yang mendukung penuh keberadaan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Sebab, keberadaan UU Kesehatan dibutuhkan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Picu Maag Kronis, Hindari Makanan dan Minuman Ini Selama Bulan Puasa

Ada tiga poin Koalisi Tenaga Kesehatan terdiri dari mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan profesi dan organisasi dengan prinsip multiorganisasi asosiasi profesi. Selanjutnya, dukungan pengesahan RUU Kesehatan sesuai praktik global yang memberlakukan STR seumur hidup dengan menghapus rekomendasi SIP oleh organisasi profesi, pengawasan kolegium oleh konsil, serta seleksi independen calon anggota konsil.

Selain itu, demi meningkatkan kesejahteraan para dokter dan masyarakat. Organisasi Tenaga Kesehatan tidaklah tunggal sehingga tenaga kesehatan dapat memilih organisasi yang terbaik demi tercapainya pelayanan dan kesehatan masyarakat. RUU Kesehatan diharapkan bisa menjadi jawaban akan kesulitan yang dihadapi tenaga kesehatan.

Terutama berkaitan dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) oleh organisasi profesi. Juru bicara KTKI dr. Erfen Gustiawan menyatakan dukungannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar segera menerbitkan RUU Kesehatan mengingat selaras dengan perjuangan dokter dan tenaga kesehatan.

Sesuai usulan di dalam RUU Kesehatan agar STR dibuat seumur hidup, seperti KTP dan dihapuskannya SIP, yang juga dilakukan negara lain, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan.

Sementara dalam deklarasinya, Wakil Ketua Umum PDSI Prof. dr. Deby Vinski menolak adanya organisasi profesi tunggal. Sebab, monopoli atau tunggal selalu memiliki potensi sewenang-wenang. Untuk itu, semua tenaga kesehatan harus leluasa untuk memilih organisasi yang sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: 5 Tips Puasa Bagi Penderita Asam Lambung, Jangan Lewatkan Sahur

“Semua yang tunggal dan monopoli di bidang apapun itu bisa berlaku sewenang. Kalau kata ahli tata negara, hanya negara yang memiliki hak monopoli," kata Prof. Deby saat Deklarasi Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia di Vinski Tower, Jakarta, belum lama ini.

Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (purn) dr. Jajang Edi Priyanto menjelaskan pihaknya menyambut baik keberadaan koalisi dari berbagai organisasi kesehatan untuk mendukung RUU Kesehatan.

“PDSI tidak sendiri lagi, karena kami semua satu napas. Semoga upaya yang baik ini bisa menghadirkan suasana lingkungan kesehatan yang maju dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas dr. Jajang.

Koalisi ini akan memberikan dukungan terhadap RUU Kesehatan yang segera dibahas di DPR. Sebab, dengan UU Kesehatan diharapkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Di mana sekitar Rp160 triliun setiap tahun melayang ke luar Indonesia karena pelayanan kesehatan Indonesia kurang memadai. Untuk itu, dengan pelayanan kesehatan yang baik, maka devisa yang keluar itu akan terselamatkan.

Di sisi lain,Ketua Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI) Brigjen Pol Mufti Djusnir, M.Si, Apt mengungkapkanbelum ada undang-undang yang bisa mengayomi profesi apoteker dan dengan hadirnya UU Kesehatan diharapkan apoteker bisa lebih memiliki peran.

Baca Juga: 5 Makanan yang Menyebabkan Perut Kembung saat Buka Puasa dan Cara Mencegahnya
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
Nunung Tekankan Pentingnya...
Nunung Tekankan Pentingnya Perawatan Alami untuk Kesehatan Tubuh dan Benjolan
Gaya Hidup Sehat Perempuan...
Gaya Hidup Sehat Perempuan Dimulai dari Deteksi Dini
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Infografis
Tenaga Kesehatan yang...
Tenaga Kesehatan yang Pertama Mendapatkan Vaksin Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved