Demi si Buah Hati, Jangan Tunda Vaksin Anak

Senin, 20 Juli 2020 - 13:16 WIB
loading...
A A A
Vaksin tetap dapat disusulkan apabila terlambat, karena anak belum memiliki kekebalan dari vaksin tersebut. Pemberian vaksin yang sifatnya serial juga tidak perlu mengulang dari awalapabila ada yang terlambat.

Vaksinasi selama Pandemi COVID-19

Lantas bagaimana prosedur vaksinasi selama wabah virus corona ini? IDAI merekomendasikan untuk tetap memberikan vaksinasi sesuai jadwalnya, terutama bagi yang berusia di bawah 18 bulan. Untuk itu ada beberapa panduan yang diberikan IDAI. Yang pertama ialah perlu adanya pengaturan jadwal kedatangan untuk menghindari kepadatan anak atau orangtua saat menunggu.

Sebelum bertemu dokter, ada proses skrining gejala sehingga bila ada individu yang memiliki gejala Covid-19, akan ditangani khusus. Di poliklinik dilakukan pemisahan antara anak yang sakit dengan yang sehat dalam ruangan terpisah. Selama menunggu dipanggil, akan dilakukan pengaturan jarak. Disediakan pula hand sanitizer atau area cuci tangan. (Baca juga: Fotonya 'Mejeng' di Belakang Truk, AHY Tertawa dan Terima Kasih)

dr. Caessar mengingatkan, lokasi vaksinasi yang lebih kecil tidak menjamin risiko lebih rendah. “Yang terpenting, orangtua harus aktif mencari informasi apakah lokasi vaksinasi menerapkan panduan-panduan IDAI tersebut serta penggunaan alat pelindung diri (APD) dan disinfeksi rutin yang sesuai standar,” tegasnya.

Menunda atau bahkan tidak memberikan vaksin kepada anak, malah dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit pada bayi dan anak, seperti difteri, pertusis, hepatitis B, campak, dan lain-lain. Jika telah mengetahui aturan dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 selama melakukan vaksinasi, maka tidak ada alasan bagi orangtua untuk menunda atau bahkan tidak memberikan vaksin kepada sang buah hati. (Lihat videonya: Seorang Nenek Renta di Banyuasin Digugat Anaknya Sendiri Perihal Warisan)

Sebab vaksinasi adalah hak anak. Menunda atau tidak memberikan vaksin juga dikhawatirkan akan membuat terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) karena penyakit yang seharusnya bisa ditangani dengan pemberian vaksin. (Sri Noviarni)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2768 seconds (0.1#10.140)