Pesulap Merah Sebut Patah Tulang Dapat Sembuh Sendiri, Ini Penjelasan Kemenkes

Senin, 10 April 2023 - 14:26 WIB
loading...
Pesulap Merah Sebut...
Pesulap Merah menyebut patah tulang dapat sembuh sendiri. Pernyataan pemilik nama asli Marcel Radhival ini menyoroti Ida Dayak yang mengobati berbagai penyakit. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Pesulap Merah
A A A
JAKARTA - Pesulap Merah menyebut patah tulang dapat sembuh sendiri. Pernyataan pemilik nama asli Marcel Radhival ini menyoroti Ida Dayak yang disebut sakti lantran bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Pesulap Merah mengatakan Ida Dayak bisa mengobati patah tulang karena ilmu tersebut bisa dipelajari. Dia bahkan menyamakannya dengan Haji Naim yang dikenal mahir mengatasi patah tulang dengan metode urut.

"Jadi bukan karena efek minyaknya, tapi memang sistem tubuh kita. Tulang kita bisa mereparasi dirinya sendiri, bisa memperbaiki dirinya sendiri, bisa menyambung dengan sendirinya," kata Pesulap Merah dikutip dari kanal YouTube Pesulap Merah Official (10/4/2023).

"Bukan karena minyak tertentu, bukan karena minyak sakti dari satu wilayah tertentu. Bukan, ya," sambungnya.

Baca Juga: Pesulap Merah Tegaskan Ida Dayak Bukan Wanita Sakti, Samakan dengan Haji Naim

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa patah tulang adalah kondisi terputusnya atau diskontinuitas jaringan tulang dan lapisan pembungkusnya. Patah tulang bisa disebabkan karena jatuh, tertindas, terbentur keras, atau karena faktor lainnya.

Senada dengan Pesulap Merah, Kemenkes menyebut patah tulang bisa sembuh sendiri. Ini karena di dalam rongga batang tulang terdapat pembuluh darah yang memberi nutrisi, sumsum tulang, serta stem cell (sel punca) yang membentuk sel-sel tulang.

"Bila ada sel tulang yang mati, maka di dalam rongga terjadi regenerasi tulang. Karena itulah tulang yang patah pada bagian ini akan sembuh dengan sendirinya," jelas Kemenkes melalui situs resminya.

Meski demikian, patah tulang bisa sembuh sendiri jika kasus ringan. Selain itu, pasien patah tulang tetap harus menjalani pemeriksaan ke dokter orthopaedi dan traumatologi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Pesulap Merah Ungkap Ida Dayak Pernah Pakai Minyak Sakti untuk Keluarkan Darah Kotor: Itu Penipuan

Sementara untuk kasus patah tulang serius, dibutuhkan penanganan khusus. Terutama pada kasus patah tulang terbuka atau kulit sobek hingga tembus ke tulang lantaran berisiko infeksi dan pendarahan hingga mengancam nyawa.

"Dalam waktu kurang dari 6 jam, patah tulang terbuka harus segera ditangani dengan dioperasi atau dibedah untuk dilakukan pembersihan (debridement)," ungkap Kemenkes.

Pada proses itu, kulit dan jaringan bawah kulit yang kotor dibuang, begitu pula lemak dan serpihan tulang yang kotor. Jika ada kotoran, misal pasir atau tanah, akan disikat sampai bersih. Kemudian, bagian luka termasuk tulangnya disemprot dengan air steril sebanyak 3 liter untuk menjamin kebersihan. Hal ini bertujuan untuk menghindari infeksi.

"Jadi, jika tulang patah itu kondisinya bengkok, akan tersambung juga dalam kondisi bengkok (jika tidak dibantu dengan pengobatan dokter). (Makanya) bila ditangani dokter, dapat diupayakan tindakan tertentu agar penyambungan tulang sesuai posisi anatomi semula," tutup Kemenkes.

Baca Juga: Pengobatan Ida Dayak Bisa Sembuhkan Patah Tulang? Ini Kata Dokter Ortopedi
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Berita Terkini
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved