Pesulap Merah Sebut Patah Tulang Dapat Sembuh Sendiri, Ini Penjelasan Kemenkes

Senin, 10 April 2023 - 14:26 WIB
loading...
Pesulap Merah Sebut...
Pesulap Merah menyebut patah tulang dapat sembuh sendiri. Pernyataan pemilik nama asli Marcel Radhival ini menyoroti Ida Dayak yang mengobati berbagai penyakit. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Pesulap Merah
A A A
JAKARTA - Pesulap Merah menyebut patah tulang dapat sembuh sendiri. Pernyataan pemilik nama asli Marcel Radhival ini menyoroti Ida Dayak yang disebut sakti lantran bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Pesulap Merah mengatakan Ida Dayak bisa mengobati patah tulang karena ilmu tersebut bisa dipelajari. Dia bahkan menyamakannya dengan Haji Naim yang dikenal mahir mengatasi patah tulang dengan metode urut.

"Jadi bukan karena efek minyaknya, tapi memang sistem tubuh kita. Tulang kita bisa mereparasi dirinya sendiri, bisa memperbaiki dirinya sendiri, bisa menyambung dengan sendirinya," kata Pesulap Merah dikutip dari kanal YouTube Pesulap Merah Official (10/4/2023).

"Bukan karena minyak tertentu, bukan karena minyak sakti dari satu wilayah tertentu. Bukan, ya," sambungnya.

Baca Juga: Pesulap Merah Tegaskan Ida Dayak Bukan Wanita Sakti, Samakan dengan Haji Naim

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa patah tulang adalah kondisi terputusnya atau diskontinuitas jaringan tulang dan lapisan pembungkusnya. Patah tulang bisa disebabkan karena jatuh, tertindas, terbentur keras, atau karena faktor lainnya.

Senada dengan Pesulap Merah, Kemenkes menyebut patah tulang bisa sembuh sendiri. Ini karena di dalam rongga batang tulang terdapat pembuluh darah yang memberi nutrisi, sumsum tulang, serta stem cell (sel punca) yang membentuk sel-sel tulang.

"Bila ada sel tulang yang mati, maka di dalam rongga terjadi regenerasi tulang. Karena itulah tulang yang patah pada bagian ini akan sembuh dengan sendirinya," jelas Kemenkes melalui situs resminya.

Meski demikian, patah tulang bisa sembuh sendiri jika kasus ringan. Selain itu, pasien patah tulang tetap harus menjalani pemeriksaan ke dokter orthopaedi dan traumatologi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Pesulap Merah Ungkap Ida Dayak Pernah Pakai Minyak Sakti untuk Keluarkan Darah Kotor: Itu Penipuan

Sementara untuk kasus patah tulang serius, dibutuhkan penanganan khusus. Terutama pada kasus patah tulang terbuka atau kulit sobek hingga tembus ke tulang lantaran berisiko infeksi dan pendarahan hingga mengancam nyawa.

"Dalam waktu kurang dari 6 jam, patah tulang terbuka harus segera ditangani dengan dioperasi atau dibedah untuk dilakukan pembersihan (debridement)," ungkap Kemenkes.

Pada proses itu, kulit dan jaringan bawah kulit yang kotor dibuang, begitu pula lemak dan serpihan tulang yang kotor. Jika ada kotoran, misal pasir atau tanah, akan disikat sampai bersih. Kemudian, bagian luka termasuk tulangnya disemprot dengan air steril sebanyak 3 liter untuk menjamin kebersihan. Hal ini bertujuan untuk menghindari infeksi.

"Jadi, jika tulang patah itu kondisinya bengkok, akan tersambung juga dalam kondisi bengkok (jika tidak dibantu dengan pengobatan dokter). (Makanya) bila ditangani dokter, dapat diupayakan tindakan tertentu agar penyambungan tulang sesuai posisi anatomi semula," tutup Kemenkes.

Baca Juga: Pengobatan Ida Dayak Bisa Sembuhkan Patah Tulang? Ini Kata Dokter Ortopedi
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved