9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:19 WIB
loading...
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden
Sejumlah nama bayi dilarang oleh pemerintah sejumlah karena beragam alasan. Nama-nama bayi terlarang itu antara lain, Tom, Nutella hingga Osama Bin Laden. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Nama bayi di sejumlah Negara ini dilarang digunakan. Nama anak adalah doa. Sebagian orangtua ingin memberikan nama yang unik dan tidak pasaran untuk anak-anaknya. Namun di beberapa negara, ada nama-nama yang dilarang diberikan kepada anak. Ini 9 nama bayi paling dilarang di sejumlah negara.

1.Tom (Portugal)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Pemerintah Portugal melarang warganya menamakan bayi mereka Tom. Tomas boleh, asal jangan Tom.

2.Elaine (Arab Saudi)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Pemerintah Arab Saudi telah merilis daftar nama yang dilarang untuk digunakan menamai bayi. Termasuk nama-nama yang kebarat-baratan dan memiliki konotasi anggota kerajaan seperti Prince.

3.Nutella (Prancis)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Sepasang suami-istri di Prancis memberi nama anak perempuan mereka seperti brand selai cokelat hazelnut Nutella. Namun nama tersebut membuat si anak minder dan terganggu kesehatan mentalnya karena selalu diolok-olok teman sekelasnya.



Hingga akhirnya dia harus mengubah namanya jadi Ella.Kasus ini jadi perbincangan di seantero Prancis dan akhirnya sampai ke telinga pemerintah. Alhasil nama Nutella resmi dilarang di Prancis.

4.Venerdi (Italia)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Orangtua tidak boleh memberi nama anak mereka Venerdi di Italia. Dalam bahasa Italia, Venerdi artinya Jumat. Alasannya karena nama tersebut dianggap konyol dan memalukan.

5.Princess (Selandia Baru)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Nama bayi Princess dilarang di Selandia Baru. Sebab Prince merupakan gelar resmi kerajaan. Pemerintah Selandia Baru juga melarang nama seperti prince, king, queen, duke, lord, pope, sir dan lady.

6.Sarah (Maroko)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Nama Sarah sudah sering didengar, lalu apa yang salah? Di Maroko, nama harus mencerminkan "identitas Maroko." Sarah, dengan huruf H, adalah ejaan nama Ibrani. Namun, ejaan bahasa Arab, "Sara," dibolehkan.

7.Akuma (Jepang)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Pemerintah Jepang melarang orang tua menamai anak mereka dengan Akuma. Sebelumnya, anak yang diberi nama tersebut sempat menggegerkan publik. Bahkan, hal tersebut menarik perhatian kabinet Perdana Menteri. Nama tersebut dilarang digunakan di Jepang lantaran memiliki arti 'iblis'. Sejak saat itu, nama tersebut menjadi ilegal di Jepang.

8.Osama bin Laden (Jerman)
9 Nama Bayi yang Dilarang di Sejumlah Negara, dari Tom hingga Osama Bin Laden

Foto/ist

Usai peristiwa 11 September 2011 silam, sebuah pasangan Turki yang tinggal di Cologne, Jerman, merasa terinspirasi terhadap sosok Osama bin Laden. Mereka kemudian memberi anak mereka dengan nama tersebut.

Nama tersebut kemudian mendapat tentangan dari pejabat di Jerman. Dalam pedoman penamaan yang berlaku di negara tersebut, bahwa sebuah nama yang diberikan kepada anak tidak boleh yang berpotensi menimbulkan perundungan. Selain itu, hukum di Jerman juga melarang nama asing yang ilegal di negara asal orang tua.

9.Chow Tow (Malaysia)

Chow Tow adalah nama yang familiar di Malaysia. Namun banyak orang dengan nama tersebut melakukan pengajuan untuk penggantian nama. Oleh sebab itu, pemerintah Malaysia kemudian melarang penggunaan nama Chow Tow demi menekan permintaan pergantian nama.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)