Ini Alasan Kenapa Restoran Perlu Memiliki Label Halal

Sabtu, 01 Juli 2023 - 15:31 WIB
loading...
A A A
"Engak bisa dimungkiri, Indonesia ini mayoritas beragama Islam, dan dengan adanya label halal ini bisa menjamin makanan dan minuman yang dijual aman, sehingga konsumen tidak perlu ragu," ujar Rizki.

"Kami juga sadar kalau nama dari restoran kami menggunakan tulisan Mandarin pun beberapa bahan baku didatangkan langsung dari luar negeri, makanya dengan adanya label halal ini, kami memastikan semua orang bisa makan di sini dengan tenang. Walaupun sejatinya restoran ini di Singapura sudah mengantongi label halal dari pemerintah setempat," jelasnya.

Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi bahwa semua produk wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024. Produk tersebut di antaranya makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.



"Jika sampai tanggal tersebut belum bersertifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cecep Kosasih.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2890 seconds (0.1#10.140)