Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5 Miliar

Jum'at, 14 Juli 2023 - 09:03 WIB
loading...
Mario Teguh Dipolisikan...
Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar. Motivator itu dilaporkan pria bernama Sunyoto Indra Prayitno. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar. Motivator kenamaan itu dilaporkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

Kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin mengatakan Mario Teguh sampai saat ini belum dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp5 miliar ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT. Kemudian LP-nya dengan nomor 3505, saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Juli 2023.

"Rencananya minggu depan baru klien kami diminta keterangannya. Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Figur Publik Dilaporkan Korban Penipuan Robot Trading, Ada Atta Halilintar hingga Mario Teguh

Kasus penipuan dan penggelapan uang Rp5 miliar, dijelaskan Djamaluddin berawal dari kerja sama antara kliennya dan Mario Teguh. Sunyoto pun telah mengeluarkan uang untuk bisnis mereka, namun sang motivator tak memenuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelumnya.

"Ada janji bersangkutan untuk mengup skin care atau bisnis dari klien kami, pada akhirnya itu tidak dilakukan," jelas Djamaluddin.

"Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," sambungnya.

Mario Teguh, disebut Djamaluddin sempat berjanji kepada Sunyoto untuk menaikkan pendapatan mereka hingga puluhan miliaran rupiah. Sayangnya, hal tersebut tak kunjung terwujud hingga Sunyoto memutuskan untuk melaporkan pria 67 tahun itu.

Baca Juga: Bareskrim Panggil Mario Teguh Terkait Robot Trading Net89

"Perjanjiannya bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau, klien kami omzetnya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada bersangkutan," ujar Djamaluddin.

"Itu sudah diberikan. Namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," tambahnya.

Dalam laporannya, Sunyoto juga mempolisikan istri pemilik nama asli Sis Maryono Teguh itu. "Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kami ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," tandasnya.

Adapun laporan Sunyoto ini terdaftar dalam laporan polisi LP/B/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pengelapan Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Mario Teguh Datangi Gedung Bareskrim Mabes Polri karena Iktikad Baik
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved