5 Manfaat Konsumsi Teh Cengkih dan Cara Membuatnya

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 07:22 WIB
loading...
A A A
5 Manfaat Konsumsi Teh Cengkih dan Cara Membuatnya

Foto/Infografis SINDOnews

1. Meningkatkan Pencernaan


Menyeruput teh cengkeh setelah makan siang atau makan malam dapat membantu melancarkan pencernaan dengan meningkatkan sekresi enzim pencernaan. Minuman ini dapat membantu mengurangi gangguan pencernaan, kembung dan gas.

2. Anti Inflamasi


Cengkih mengandung senyawa anti inflamasi, seperti eugenol yang dapat membantu mengurangi peradangan pada saluran pencernaan. Hal ini dapat mengurangi ketidaknyamanan yang disebabkan oleh makan berlebihan dan masalah pencernaan lainnya.

Baca Juga: 5 Teh Herbal Ini Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Bisa Atasi Insomnia

3. Mengontrol Insulin


Berdasarkan beberapa penelitian, mengunyah cengkih dapat membantu manajemen insulin yang lebih baik. Faktanya, meminum teh cengkih juga dapat membantu memastikan pelepasan gula yang berkelanjutan dalam aliran darah, sehingga dapat mengatasi lonjakan gula yang tiba-tiba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kiri Matcha, Destinasi...
Kiri Matcha, Destinasi Matcha Pertama di Indonesia dengan Sensasi Floral
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
Nunung Tekankan Pentingnya...
Nunung Tekankan Pentingnya Perawatan Alami untuk Kesehatan Tubuh dan Benjolan
Gaya Hidup Sehat Perempuan...
Gaya Hidup Sehat Perempuan Dimulai dari Deteksi Dini
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Rekomendasi
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Berita Terkini
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Art & Bali 2026 Hadirkan...
Art & Bali 2026 Hadirkan Seniman Dunia, Nuanu Tanam 1.000 Pohon
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved