G-Dragon Tak Terima Dituduh Hilangkan Barang Bukti Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Sabtu, 11 November 2023 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Dia kemudian mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Di mana G-Dragon tidak mengecat rambutnya selama lebih dari setahun, yang meniadakan alasan mengapa rambut sang artis saja harus memberikan hasil yang konklusif.

“Adapun rambutnya (di kepala), tergantung panjangnya, bisa diketahui apakah ia pernah menggunakan narkoba hingga satu tahun. Dan untuk menanggapi laporan yang menyatakan bahwa mewarnai dan memutihkan rambutnya,” ucapnya.

“Yang merupakan hal normal bagi seorang idola, dapat menghasilkan negatif palsu, Kwon Ji Yong belum mewarnai atau memutihkan rambutnya selama lebih dari satu tahun 5 bulan,” lanjutnya.

Mengakhiri pernyataannya, kuasa hukum G-Dragon itu menyebut bahwa polisi karena telah mencemarkan nama baik kliennya dan terhadap media Korea yang memberitakan berita tersebut tanpa memeriksa fakta.



“Polisi telah mencemarkan nama baik karakter G-Dragon dengan membuatnya tampak seperti dia telah menghancurkan bukti untuk menyembunyikan kejahatan. Meskipun demikian, media tidak pernah memeriksa fakta kepada kami sebelum menulis laporannya. Terhadap hal ini, saya menyampaikan penyesalan yang mendalam,” paparnya.

“Tuduhan polisi yang mengklaim G-Dragon telah menghilangkan bulu di tubuhnya untuk menyembunyikan bukti jelas merupakan informasi yang salah, dan saat ini, media yang pertama kali melaporkan hal ini telah mengedit artikel mereka. Selanjutnya, kami akan menanggapi laporan spekulatif seperti ini dengan segenap kekuatan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menuduh G-Dragon telah menghilangkan bulu tubuhnya untuk menghilangkan barang bukti. Klaim tersebut menyusul banyaknya kritik yang ditujukan kepada Polisi Incheon, yang telah memamerkan penyelidikan G-Dragon di depan umum, yang mana hasil tes narkobanya dinyatakan negatif.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)