Rinoa Aurora Pertimbangkan Damai dengan Leon Dozan, Ini Syarat yang Diajukan

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:25 WIB
loading...
Rinoa Aurora Pertimbangkan...
Rinoa Aurora Senduk mempertimbangkan berdamai dengan Leon Dozan usai diduga mengalami penganiayaan. Hal ini disampaikan melalui sang ibu, Yuliana Assad. Foto/Instagram Rinoa Aurora Senduk
A A A
JAKARTA - Rinoa Aurora Senduk mempertimbangkan berdamai dengan Leon Dozan usai diduga mengalami penganiayaan dari mantan pacarnya itu. Hal ini disampaikan oleh Rinoa melalui sang ibu, Yuliana Assad.

Yuliana mengatakan dirinya dan Rinoa sudah bertemu dengan keluarga Leon untuk membicarakan perdamaian. Pertemuan keduanya terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Meski mempertimbangkan perdamaian, Rinoa tidak lantas ingin berdamai begitu saja dengan putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu. Karena itu, dia pun menyerahkan sejumlah syarat kepada Leon.

"Saya datang bertemu dengan pihak keluarga Leon untuk membicarakan ke arah perdamaian," kata Yuliana dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/12/2023).





"Ada syarat-syaratnya (perdamaian)," sambungnya.

Sebagai ibu, Yuliana ingin Rinoa aman dan tidak mengalami penganiayaan kembali. Sehingga dia pun memasukkan keamanan putrinya sebagai salah satu syarat perdamaian dengan aktor 26 tahun tersebut.

"Rinoa yang pasti aman," jelasnya.

Selain itu, Yuliana ingin Leon tidak akan mengulangi hal serupa kepada Rinoa setelah keluar dari penjara nanti. "Leon nggak akan berbuat lagi seperti itu," ujarnya.



Ditemui di tempat berbeda, Yuliana juga mengungkap tengah mempertimbangkan perdamaian meski saat ini kasus hukum telah berlangsung. Terlebih, Betharia beberapa waktu lalu sempat minta maaf hingga mencium kakinya.

Sikap artis lawas itu membuat Yuliana sebagai ibu tidak sampai hati. "Tadinya kita mau lanjutin (proses hukum), terus tante Betha cium kaki saya. Biar bagaimana pun saya kan seorang ibu. Saya juga saat itu masih bimbang. Ada kemungkinan (berdamai)," pungkasnya.

Leon Dozan diamankan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023 malam. Dia ditangkap di rumahnya dengan dua kasus sekaligus. Yakni penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri.

Akibat ulahnya ini, Leon dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)