Perhimpunan Dokter Ingin Fitofarmaka Masuk JKN, Bisa Diresepkan untuk Pasien BPJS

Rabu, 06 Desember 2023 - 10:10 WIB
loading...
A A A
Rizka yang juga Plt. Kepala Badan POM mengungkapkan, sebanyak 80% penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui obat bahan alam.

Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof Laksono Trisnantoro menyatakan bahwa fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern.

Salah satu dokter dari RSUP dr. Sardjito, Prof. dr. Nyoman Kertia, mengaku, pihaknya telah banyak meresepkan fitofarmaka untuk pasien. Menurutnya, pasien sangat senang ketika mendapat resep obat bahan alam.

"Saat ini di RS Sardjito sekitar 50 dokter sudah meresepkan herbal. Ini bisa menjadi modal. Saya sendiri sekitar 2.000 pasien saya resepkan herbal," tutur dr. Nyoman.

Selain itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD juga meresepkan fitofarmaka untuk pasien. Dokter spesialis penyakit dalam ini meresepkan fitofarmaka untuk pasien yang membutuhkan alternatif dari Proton Pump Inhibitor (PPI).

“Dalam clinical practice saya, saya memang menggunakan obat ini (fitofarmaka),” ungkap dr. Ari.
(tsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)