7 Jamu Herbal yang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jum'at, 08 Desember 2023 - 13:35 WIB
loading...
7 Jamu Herbal yang Ditetapkan...
UNESCO telah menetapkan jamu herbal sebagai warisan budaya tak benda ke-13. Penetapan ini dilakukan melalui sidang ke-18 di Kasane pada Rabu, 6 Desember 2023. Foto/Istock Photo
A A A
JAKARTA - UNESCO telah menetapkan jamu herbal sebagai warisan budaya tak benda ke-13. Penetapan ini dilakukan melalui sidang ke-18 Intergovermental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kasane, Republik Botswana pada Rabu, 6 Desember 2023.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pun menyambut gembira dengan keputusan UNESCO yang menetapkan jamu sebagai warisan budaya tak benda.

Lantas, jamu herbal apa saja yang hingga saat ini banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh? Berikut daftarnya dirangkum dari situs resmi Kemenkes, Jumat (8/12/2023).

Jamu Herbal yang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda



Baca Juga: 6 Jamu Herbal yang Bisa Bantu Proses Penyembuhan Cacar Monyet

1. Kunyit


Kunyit terbukti berkhasiat untuk mengobati nyeri dan anti inflamasi (peradangan). Di Asia Selatan, kunyit sudah digunakan lebih dari 4000 tahun sebagai obat terbaik untuk mengatasi nyeri terutama karena inflamasi.

Selain untuk obat anti inflamasi, kunyit juga dipercaya untuk mengurangi nyeri menstruasi, tekanan darah tinggi hingga menurunkan berat badan.

2. Temulawak


Temulawak atau jahe Jawa merupakan rempah-rempah asli Indonesia dan selama berabad-abad telah dimanfaatkan sebagai pengobatan berbagai masalah kesehatan.

Khasiat yang paling sering disebutkan adalah dipercaya bisa meredakan mual, pusing, gejala pilek, dan pada anak-anak disebutkan dapat meningkatkan nafsu makan.

3. Beras Kencur


Beras kencur dipercaya berkhasiat agar tubuh terhindar dari rasa sakit dan nyeri yang biasanya timbul setelah bekerja terlalu keras.

Selain itu, ada banyak pendapat bahwa ramuan ini dapat merangsang nafsu makan. Sehingga nafsu makan meningkat dan tubuh menjadi lebih sehat.

7 Jamu Herbal yang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Foto/Infografis SINDOnews

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Inilah Manfaat Jamu Tradisional untuk Kesehatan

4. Cabai Jawa


Cabai Jawa atau yang lebih dikenal dengan cabai puyang atau lempuyang merupakan salah satu rempah-rempah yang sering digunakan sebagai bumbu di masakan tradisional.

Biasanya ramuan jamu puyang ini digunakan masyarakat sebagai obat mengatasi kelelahan dan kekakuan, mencegah masuk angin, meningkatkan energi, mengurangi perut kembung, hingga reumatik.

5. Paitan


Paitan atau pahitan, sesuai dengan namanya memiliki arti pahit, merupakan salah satu jamu yang mengandung bahan-bahan herbal yang berasa pahit. Seperti sambiloto, brotowali, meniran, lempuyang, widorolaut, doroputih, babakan pule, adas dan atau empon-empon.

Berdasarkan studi komunitas, disebutkan bahwa manfaat tradisional jamu ini dapat digunakan untuk berbagai masalah kesehatan seperti cuci darah atau penghilang gatal, biduran, penambah nafsu makan, diabetes, bau badan, menurunkan kolesterol, perut kembung, jerawat, pegal-pegal, dan pusing.

6. Kudu Laos


Dua bahan utama minuman herbal ini adalah laos (lengkuas) dan mengkudu (buah mengkudu atau buah keju).

Selain efek menghangatkan tubuh, minuman herbal tradisional ini juga membantu meredakan berbagai ketidaknyamanan perut termasuk kram menstruasi. Kudu laos baik untuk anak-anak dan orang dewasa.

7. Galian Singset


Minuman herbal ini memiliki salah satu kata yang paling didambakan dalam namanya, singset. Ini berarti langsing atau ramping. Efek itulah yang membuat jamu ini begitu populer, terutama di kalangan wanita.

Sebagian besar masyarakat juga mengungkapkan manfaat lain seperti kulit yang lebih baik, aroma tubuh yang harum, dan organ kewanitaan yang lebih kencang.

Baca Juga: 5 Ramuan Jamu yang Baik untuk Penderita Asam Lambung, Yuk Dicoba!
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Rekomendasi
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved