Viral! Lahiran di Jepang, WNI Ini Dapat Jatah Cuti 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta

Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:55 WIB
loading...
Viral! Lahiran di Jepang,...
Viral di media sosial seorang WNI yang lahiran di Jepang dan mendapatkan jatah cuti selama 1 tahun. Cerita ini dibagikan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall. Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall
A A A
JEPANG - Viral di media sosial kisah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang lahiran di Jepang dan mendapatkan jatah cuti selama 1 tahun. Cerita ini dibagikan oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

Unggahan itu menceritakan kisah seorang WNI yang melahirkan di Jepang . Wanita itu mengaku mendapat jatah cuti selama 1 tahun serta uang cuti sebesar Rp40 juta dari pemerintah setempat.

Namun, subsidi melahirkan yang diberikan oleh pemerintah Jepang ini belum termasuk dengan fasilitas pemeriksaan kehamilan sebelumnya. Di mana WNI itu mendapat jaminan biaya persalinan di rumah sakit sebesar Rp50 juta.

Selain itu, ia mengaku tidak dianjurkan mengonsumsi susu hamil seperti pada umumnya. Hanya saja, WNI itu diharuskan dokter kandungan untuk menjaga berat badan demi kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.

Viral! Lahiran di Jepang, WNI Ini Dapat Jatah Cuti 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta

Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall



Viral! Lahiran di Jepang, WNI Ini Dapat Jatah Cuti 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta

Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall

“Di Jepang nggak ada susu hamil. Awal-awal hamil sering muntah dan nggak masuk makanan. Udah bilang ke dokternya pun nggak disuruh minum susu atau yang lain-lain,” tulis WNI tersebut dikutip Jumat (22/12/2023).

“Dokternya ketat banget masalah berat badan ibu hamil. 1 bulan cuma boleh naik 1 kg. Aku pernah 1 bulan naik 2 kg langsung diomelin. Di sini nggak boleh overweight,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan WNI tersebut mengaku mendapat tunjungan hingga Rp10 juta, dengan rincian Rp5 juta diberikan saat hamil, dan Rp5 juta lagi diberikan pasca melahirkan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ridwan Kamil Klarifikasi...
Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh: Saya hanya Bertemu Satu Kali
Drama Korea Weak Hero...
Drama Korea Weak Hero Class 1 2022 Jadi Viral, Posisi Pertama di Netflix
Inilah Arti dan Cara...
Inilah Arti dan Cara Membuat Tren Velocity yang Viral di Tiktok
Anak Muda Korea Selatan...
Anak Muda Korea Selatan Semakin Takut Menikah dan Melahirkan
Its Family Time! Gak...
Its Family Time! Gak Perlu Scroll Berjam-jam Semua Tren Viral Ada di Kisah Viral Specta GTV!
Gannibal Season 2 Resmi...
Gannibal Season 2 Resmi Hadir, Misteri Kian Kelam dan Mencekam
Penampakan Pertama Toxic...
Penampakan Pertama Toxic Avenger Langsung Dihujat Penggemar
Mengenal Sarah Maria...
Mengenal Sarah Maria Istri Dokter Oky Pratama, Bule Cantik yang Jadi Mualaf
Profil Dokter Oky Pratama,...
Profil Dokter Oky Pratama, Dikaitkan Video Viral Dipanggil Sayang Seorang Pria di Kamar Hotel
Rekomendasi
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Kerandoman Pemain Timnas...
Kerandoman Pemain Timnas Indonesia sebelum Kembali ke Eropa
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Berita Terkini
5 Artis yang Merayakan...
5 Artis yang Merayakan Lebaran Pertama Kali setelah Mualaf
12 menit yang lalu
4 Penyanyi Tolak Skema...
4 Penyanyi Tolak Skema Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK
52 menit yang lalu
Titus The Detective...
Titus The Detective Eps. TERROR di RCTI, Minggu 30 Maret 2025 Jam 07.30 WIB
1 jam yang lalu
KIKO 4 Eps. JOY RIDE...
KIKO 4 Eps. JOY RIDE Tayang di RCTI, Minggu, 30 Maret 2025 Jam 06.00 Pagi
1 jam yang lalu
Hadir di Surabaya, Luxehouze...
Hadir di Surabaya, Luxehouze Tawarkan Pengalaman Berbelanja Barang Mewah yang Eksklusif
2 jam yang lalu
Armand Maulana Pertanyakan...
Armand Maulana Pertanyakan Direct License Ahmad Dhani: Ini Harus Ada Dasar Hukumnya
2 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved