Siti Atikoh Akan Hadirkan Kader Pendamping Keluarga untuk Cegah KDRT

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:15 WIB
loading...
A A A


“Karena biasanya terutama masyarakat-masyarakat yang tradisional mereka tidak tahu mau melapornya kemana,” tambahnya.

Berbeda dengan kasus KDRT yang tergolong cukup serius, menurutnya sudah harus masuk ke ranah hukum. Meski begitu, dia menilai para korban harus terus mendapatkan pendampingan selama masa pemulihan.

“Kan kalau untuk kasus-kasus yang besar tentu harus masuk ranahnya dari penegak hukum. Kemudian bagaimana itu didampingi selama masa pemulihan untuk psikologinya,” ungkapnya.

“Karena untuk korban-korban ini tidak hanya mereka itu efeknya secara fisik ya tapi psikisnya justru sangat luar biasa dan ini tentu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)